sosial-budaya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS Morowali Dapat Santunan Rp7.046.000 Perorang, Kemenko Marves RI Pastikan IMIP Tangani Korban

Jumat, 29 Desember 2023 | 15:29 WIB
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, mengunjungi pasien yang masih mendapat perawatan di RSUD Morowali dan Klinik KUPI PT IMIP

METRO SULTENG-Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, melakukan pemantauan lokasi kecelakaan kerja di PT ITSS kawasan IMIP Morowali sekaligus kmengunjungi beberapa pasien yang masih mendapat perawatan di RSUD Morowali dan Klinik KUPI PT IMIP.

Dalam kunjungan itu, dia menyebutkan, manajemen PT IMIP telah menjalankan prosedur penanganan korban luka-luka dengan baik, termasuk memberikan santunan bagi keluarga korban dan mengantarkan pasien luka-luka ke tempat layanan kesehatan.

Baca Juga: Kunjungi Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS, Kemenko Marves RI Ungkap Ketidaktegasan Aturan K3 Diduga Pemicu Kecelakaan Kerja

Sesuai permintaan, sebagian korban luka telah dipulangkan ke daerah asal demi dekat dengan sanak familinya.

“Tentu hal itu atas persetujuan dokter bahwa yang bersangkutan dapat dipindahkan,” ujarnya.

Data terbaru, dalam kecelakaan kerja yang terjadi di PT ITSS Kawasan Industri IMIP, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, terdiri atas 8 orang pekerja dari Tiongkok dan 11 pekerja dari Indonesia.

Baca Juga: Serikat Pekerja di IMIP Gelar Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Kerja di PT ITSS

Pemerintah Kabupaten Morowali dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Palu bekerja sama untuk menyalurkan santunan bagi para korban pekerja Indonesia. Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir H A Rachmansyah Ismail dalam kesempatan yang sama berujar, total bantuan tersebut adalah Rp197.500.000.

Rinciannya, santunan bagi keluarga korban meninggal sebesar Rp  7.046.000  per orang, sedangkan bantuan perawatan bagi korban luka-luka senilai Rp3.000.000 per orang.***

 

Tags

Terkini