sosial-budaya

Dua Pasien Korban Kebakaran PT ITSS di Morowali Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Rabu, 27 Desember 2023 | 16:09 WIB
Pasien korban kebakaran di PT ITSS di kawasan PT IMIP dirujuk ke Makassar dan Jakarta, pada Rabu sore (27/12/2023).

METRO SULTENG –  Sebanyak dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dirujuk ke Makassar dan Jakarta, pada Rabu sore 27 Desember 2023.

Kedua korban yang dirujuk atas nama Enal Affandi Agus dan Larry Van Hanzarianto. Keduanya pekerja Indonesia yang menjadi korban saat insiden di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12/2023) pagi.

Baca Juga: Bupati Poso Verna Rayakan Natal Bersama Warga di Rumah Jabaran, Ajang Menjaga Toleransi dan Silaturahmi

Enal dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Makassar, sementara Larry Van Hanzrianto di rujuk di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Sebelum dirujuk ke Makassar dan Jakarta, keduanya sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali sejak 24 hingga 26 Desember 2023," tulis Dedy Kurniawan selaku Media Relations Head PT IMIP dalam keterangan tertulis.

Enal dan Larry diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu sore. Hal ini dilakukan untuk memastikan kedua pasien mendapat perawatan yang lebih intensif.

Untuk diketahui, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Tidak itu saja, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.

Baca Juga: Santunan IMIP Untuk Korban Ledakan Tungku, Berikut Jumlah Besaran Serta Biaya Pendidikan Anak Korban Hingga Kuliah

Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban.

Saat ini, lanjut Dedy, sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.

"Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenan, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku," tambah Dedy.

BESARAN SANTUNAN KORBAN

Perusahaan, sebutnya, siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut.

Dua korban kebakaran di PT ITSS pada Minggu 24 Desember 2023 lalu dirujuk ke Makassar dan Jakarta. (Foto: Ist).

Besaran santunan yang diberikan PT IMIP sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia.

"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," jelas Dedy dalam rilis resmi PT IMIP.

Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Baca Juga: PT IMIP Nyatakan Penanganan Kecelakaan Kerja di Pabrik PT ITSS Sudah Ditangani Cepat

Halaman:

Tags

Terkini