sosial-budaya

PT. FMJ di Morowali Nyatakan Tutup Kegiatan,100 Karyawan Terancam PHK, Masyarakat akan Kehilangan Pendapatan, Ini Penyebabnya

Jumat, 1 Desember 2023 | 08:26 WIB
KTT PT FMJ Syamsudin Badudu

METRO SULTENG- Managemen PT Fadlan Mulia Jaya (FMJ) site Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, akan menutup segala aktivitas kegiatan
dalam waktu yang tidak ditentukan.

Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Tekhnik Tambang (KTT) sekaligus penanggung jawab PT FMJ site Lalampu Syamsudin Badudu.

Menurut Syamsudin, penutupan kegiatan operasi produksi PT FMJ dikarenakan adanya pemasangan palang (portal) di jalan hauling PT FMJ yang dilakukan oleh PT Cetara Bangun Persada (CBP).

Baca Juga: Sosialisasi Informasi Pemilu 2024, Asisten I: Masyarakat Berhak Tahu

"Hal ini kami lakukan karena mediasi yang diprakarsai oleh pemerintah desa setempat yang isi kesepakatannya ditolak oleh PT CBP," ujar Syamsudin dalam rilis tertulisnya Jum'at (1/12/2023).

Kata dia, PT CBP menolak menandatangani kesepakatan tripartit yaitu pemilik tanah, PT FMJ dan PT CBP

Baca Juga: Warga Lalampu di Morowali Ancam Seruduk Kantor PT CBP Yang Portal Lahan Bersertifikat Tanpa Izin

"Dalam risalah pertemuan yang dibuat berisikan bahwa untuk menjaga agar pendapatan masyarakat tidak terganggu, masyarakat meminta agar PT Fadlan Mulia Jaya dapat beroperasi seperti sediakala dan bilamana pihak PT CBP merasa dirugikan dengan kegiatan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum," jelas Syamsudin.

Syamsudin menyayangkan adanya persoalan ini,dengan penghentian operasi kegiatan, tentu sangat merugikan masyarakat Lalampu, karena pendapatan dari sewa lahan yang digunakan untuk jalan hauling PT FMJ akan terhenti.

Demikian pula dengan dana CSR yang selama ini digunakan untuk menyantuni fakir miskin dan warga masyarakat Lalampu yang kurang mampu akan terhenti pula.

Baca Juga: HUT KORPRI 52 di Poso, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Minta KORPRI Mampu Kembangkan Birokrasi Menjadi Motor Penggerak Indonesia

Para karyawan yang berjumlah hampir 100 orang juga akan terancam kehilangan pekerjaan. Seperti yang ungkapkan Syamsudin, bahwa apabila penutupan jalan hauling berlangsung lama, maka karyawan akan terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jika, penutupan ini berlangsung dalam waktu lama, maka pekerja tambang sekitar 100 orang akan terancam PHK dan kehilangan pekerjaan," ucapnya. ***

Tags

Terkini