METRO SULTENG- Iklim usaha perusahaan-perusahaan jasa penyalur tenaga kerja seperti Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS)/Outsourcing diwilayah kawasan industri Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali menuai perhatian dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (Apjaker).
Ketua Apjaker Morowali menyampaikan, ada banyak hal yang perlu didudukkan bersama untuk menciptakan solusi dengan semrawutnya situasi dan kondisi persaingan usaha yang ada di Kawasan Industri Bahodopi.
Baca Juga: Normalisasi Pelanggaran Konstitusi, Pencawapresan Gibran Akan Jadi Pergunjingan Sepanjang Masa
Dari temuannya, ada beberapa perusahaan jasa tenaga kerja yang mengalami masalah, seperti keterlambatan atau tidak menbayarkan upah, pekerja tidak terdaftar jaminan kesehatan BPJS, kasus pencurian didalam kawasan, invoice yang tidak dibayarkan kontraktor asing, ex pekerja menkriminalisasi perusahaan LPTKS, penggelapan dana oleh pekerja.
Dan bahkan, kata dia, baru-baru ini terjadi perkelahian dikawasan industri Bahodopi dimana pekerja antar pekerja dan perusahaan dengan perusahaan lokal.
"Korbangnya perempuan loh, dan itu viral disosial media. Apa semua permasalahan ini tidak merusak citra Kabupaten Morowali," kata Ketua Apjaker Morowali.
Baca Juga: Yenny Rantung Terancam Dilapor Polisi soal Penggelapan
"Berarti dalam hal ini kita semua gagal, termasuk pemerintah dalam menjaga situasi dan kondisi yang ada di objek vital kawasan industri,padahal investasi ini perlu kita jaga bersama demi meningkatkan ekonomi dan kesejahtraan rakyat dengan memperbaiki iklim bisnis yang ada disekitar kawasan," katanya lagi.
Pemerintah daerah maupun pusat diminta secara tegas hadir dan ikut andil untuk menciptakan sehatnya persaingan yang ada dikawasan industri. Secara data hanya 78 perusahaan jasa tenaga kerja yang tergabung kedalam asosiasi Apjaker yang siap ingin merubah iklim persaingan bisnis yang sehat, khususnya dalam bidang jasa penyalur tenaga kerja.
Baca Juga: Emil Dardak dan istrinya Arumi Bachsin Jadi Jubir Pasangan Prabowo-Gibran
"Anggota Apjaker hanya 78 perusahaan, sementara dari hasil pengamatan kami ada sekitar kurang lebih 300 dan perusahaan yang tersebar di kawasan industri dan saya rasa baik pemerintah daerah maupun pusat tidak mengetahui bagaimana sistem yang diberlakukan oleh perusahaan tersebut. Pemerintah perlu menverifikasi semua perusahaan ini sekaligus melakukan kontrol, guna mengetahui jumlah karyawan, hak karyawan sudah ditunaikan apa belom dan lain sebagainya," tegas Iswanto.
Menurut Iswanto, permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pihak perusahaan jasa penyalur tenaga kerja dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah, baik dalam melakukan monituring, kontrol, memberi sosialisasi dan pemahaman, menberikan pendampingan disetiap problem yang dihadapi serta ikut andil dalam mengawasi masuknya oknum-oknum perusahaan yang merusak harga dan sistem kontrak dalam kawasan.
Baca Juga: Label MB&F MAD Editions Merilis MAD1 GREEN, Edisi Ketiga dari Jam Tangan MAD1
"Ini perlu kita perbaiki semua demi iklim bisnis yang sehat, agar tidak tercipta pasar bebas dan harga bebas, semua punya ketentuan demi terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif dikawasan industri, sehingga feedback dari semua ini yaitu keamanan, kemakmuran dan kesejahtran bagi kita semua khsususnya Masyarakat Morowali" pinta dia.
"Harapan kami Apjaker seperti itu,oleh karena itu, kami minta baik pemerintah daerah maupun pusat mohon diberi perhatian," harapnya.***