sosial-budaya

Warga Dusun Lere, A Lele di Morowali Desak Pemdes Buatkan SKPT atau Bebaskan tanah Pembagian Kelompok Miliknya

Minggu, 5 November 2023 | 14:16 WIB
Islamuddin Warga Dusun Lere,a Desa Lele

METRO SULTENG- Sejak tahun 2019, Warga Lere, Desa Lele dan Warga Dusun Plondongan, Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali mendapat pembagian tanah kelompok dari Pemerintah Desa.

Pembagian lahan tanah pada waktu itu diatur oleh Pemdes Dampala Hartono dikarenakan batas administrasi Desa masih dalam wilayah Desa Dampala.

Baca Juga: Merasa Ditipu Mafia Tanah di Morowali, Warga Routa Konawe Akan Lapor Polisi

Menurut informasi dari salah satu warga setempat yaitu Islamuddin, masing-masing masyarakat yang berjumlah lebih 100 orang mendapatkan 2 hektar lahan yang belum dibuatkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Kemudian muncul perusahaan pertambangan yang ingin melakukan pembebasan lahan di wilayah tanah kelompok itu dan juga dibarengi dengan adanya batas-batas desa yang baru.

Baca Juga: Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru, Bulog Luwuk Sediakan 30 Ton Gula Pasir dan 30 Ribu Liter Migor

Sebagian tanah kelompok yang dibagikan oleh Kepala Desa Dampala Hartono masuk dibeberapa fesa tetangga seperti Lele dan Siumbatu.

Akan tetapi, setelah adanya perusahaan dan munculnya batas desa yang baru, Islamuddin selaku penerima tanah kelompok merasa keheranan dengan ukuran lahan yang tiba-tiba berkurang

.Sebelumnya 2 hektar per penerima berkurang menjadi satu hektar lebih atau kurangi setengah hektar.

Baca Juga: Warga Desa Molino Soroti Debu Tambang Ore Nikel, PT SPM: Penyiraman Rutin Dilakukan

"Total dari semua pengurangan mencapai 50 hektar lebih jika dikalkulasikan ke 100 orang lebih penerima tanah kelompok,"ungkap Islamuddin, Sabtu (4/11/23).

Pihaknya pun mencoba meminta klarifikasi ke Pemerintah Desa termasuk tim pemetaan, namun pihaknya belum mendapatkan jawaban yang jelas ihwal pengurangan itu.

Baca Juga: Merasa Telah Ditipu Mafia Tanah di Morowali, Warga Routa Konawe akan Lapor Polisi

Saat ini, Islamuddin bersama beberapa warga lainnya masih mencari tahu apa sebab adanya pengurangan tanah kelompok yang diterimanya, termasuk memperjuangkan adanya SKPT atau uang pembebasan dari pihak perusahaan.

"Kita ini dipersulit, kami minta pencairan tapi cuman dijanji-janji, kami minta SKPT begitu juga," kata Islamuddin ke Metrosulteng.***

Halaman:

Tags

Terkini