sosial-budaya

13 Desa Se Kecamatan Sindue Menolak Masuknya Perusahan Tambang Emas PT Vio Resources

Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:52 WIB
Camat dan 13 Kades sepakat menolak tambang dalam pertemuan di kantor kecamatan pada Kamis, 19 Oktober 2023

METRO SULTENG-Penolakan tersebut disampaikan para Kepala Desa dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Sindue yang dipimpin langsung Camat Sindue Tikuala.

Turut hadir dalam pertemuan itu yakni Kapolsek Sindue, Danramil, Ketua Forum Sindue Bersatu, Ketua BPD,Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan keterwakilan lainnya di 13 desa se Kecamatan Sindue.

Baca Juga: Prediksi Skor Melbourne City vs Western United, Bermain 21 Oktober

"Saya sebagai pribadi dan kepala wilayah kecamatan menolak tambang ini karena pihak perusahan telah merampas hak masyarakat," tegas Tikuala Camat Sindue setelah mendengar permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga: SMA Negeri 8 Makassar Jadi Raja di Malam Grand Final AXIS Nation Cup 2023

Pernyataan Camat Sindue itu kemudian dilanjutkan oleh pernyataan 13 kades dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dalam pertemuan tersebut, untuk dijadikan rekomendasi penolakan.

Dari hasil kesepakatan yang dimasukan dalam berita acara tersebut diantaranya, menolak suknya perusahan PT.Vio Resources, Bupati Donggala segera keluarkan rekomendasi penolakan, BPN segera terbitkan sertifikat masyarakat di 4 desa.

Baca Juga: Deteksi Dini Konflik Sosial, Kemendagri Kembangkan SIPKS

"Siapa yang tidak suka dengan investasi? tapi investasi itu bukan hanya tambang, jdi kami sudah jauh hari nyatakan sikap penolakan ini baik secara pribadi maupun sebagai kepala desa," tutup Lutfin Kades Marana.

Senada dengan Lutfin, Ketua Dewan Adat Desa Marana, Samonte menegaskan, dewan adat desa marana jauh sebelumnya telah menolak tambang ini sebelum ada gejolak di masyarakat.

Baca Juga: Polda Sulteng Siagakan 812 Personel Selama Tahap Pendaftaran hingga Penetapan Capres

Perlu diketahui, PT. Vio Resources, diduga menipulasi sejumlah dokumen hingga memiliki IUP produksi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sindue.

IUP PT. Vio Resources seluas 5.300 hektar tersebut, sekitar 2.000 hektar berada diatas rumah masyarakat atau pemukiman warga yang ada diwilayah kecamatan Sindue belum termasuk lahan produktif.

Baca Juga: Kelompok Tani Organik Binaan PT Vale Ikut Pamerkan Komuditas saat Gerakan Pangan Murah Serentak di Morowali

Bukan hanya itu, PT. Vio Resources diduga telah merampas hak masyarakat dan menyebabkan tidak diterbitkan sertifikat oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala di 4 desa yang berada diwilayah Kecamatan Sindue.***(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)

Halaman:

Tags

Terkini