METRO SULTENG- Setelah cukup lama tidak berfungsi akibat tertimbun lumpur dan enceng gondok, PT GNI akhirnya mereklamasi Sungai Lampi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.
Posisinya cukup strategis. Namun karena tidak pernah dibersihkan, sungai ini nyaris tidak berbekas lagi. Fungsinya sebagai saluran pembuang hingga ke Sungai Laa tidak jalan sama sekali.
Sungai yang sedang dikerjakan PT. GNI itu ditinjau Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara, Delfia Parenta, ST Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Garmin Merilis Pembaruan Beta v14.68 ke Jam Tangan yang Memenuhi Syarat, Intip Detailnya
Sungai yang dibongkar ini sepanjang 4 kilometer. Pekerjaannya sudah berlangsung selama dua munggu.
Di lokasi itu terlihat dua excavator sedang membongkar sungai. Alat berat itu harus meniti di kayu gelondongan agar tidak tertanam di lumpur.
Jika pekerjaan ini selesai, bisa jadi sepanjang tanggul menjadi lokasi pemancingan karena galian sungai itu hingga kedalaman 4 meter.
Baca Juga: Konflik Israel-Hamas, 250 Orang Tewas Termasuk Anak Anak
Bahkan, jika tanggul di pinggir sungai ini terpelihara dengan baik, bisa saja menjadi alternatif pengendara sepeda motor yang akan keluar-masuk ke areal PT. GNI.
Sambil memperhatikan pekerjaan alat berat yang mengangkat tumpukan lumpur dan sampah, Delfia Parenta berterima kasih atas kesediaan pihak PT. GNI untuk membantu mereklamasi Sungai Lampi ini.
Baca Juga: Semua Arti Ikon Apple Watch: Ketahui Fungsi dan Panduannya
Pembersihan sungai ini sudah lama diharapkan masyarakat Desa Bunta. Pihak BPBD Morut secara resmi mengajukan surat permohonan dilengkapi dengan gambar (desain) rencana reklamasi ke PT. GNI.
"Perbaikan alur sungai ini pasti sangat membantu masyarakat karena selama ini tidak ada saluran pembuang sehingga terjadi genangan air setiap kali musim hujan," jelas Delfia. (Ale/Ryo/Ms)