Kemelut Tambang, Warga Desa Mondowe di Morowali Utara Ibarat Anak Ayam Kehilangan Induk

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:06 WIB
Warga Desa Mondowe saat pertemuan RDP di balai Desa Mondowe, [Foto AK]
Warga Desa Mondowe saat pertemuan RDP di balai Desa Mondowe, [Foto AK]

METRO SULTENG -Masyarakat Desa Mondowe, kecamatan Petasia Barat, Morowali Utara, Sulteng, ditengarai sangat kecewa, karena sudah empat kali melakukan pertemuan dan rapat dengar pendapat ( RDP 1-4 ), tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak perusahaan CV. Warsita Karya dan PT Mineral Bumi Nusantara ( MBN ) terkait dampak banjir lumpur yang melanda Desa Mondowe pada 26 April 2023 yang lalu.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) ke 4, di kantor DPRD Morowali Utara yang saat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo, Selasa (2/5-2023) lalu, kedua pihak perusahaan, menyatakan bersedia akan menyelesaikan tuntutan masyarakat terkait dampak banjir, yang diduga aktifitas tambang.

Baca Juga: Singer Reimagined Hadirkan Jam Tangan Endurance Track1 Edisi Eklusif

"Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, dengan deadline waktu sepekan, lalu masyarakat desa Mondowe menunggu tindak lanjut realisasi dampak banjir, namun tidak ada sampai sekarang," tandas tokoh masyarakat Alimuddin Salasah usai rapat dengar pendapat (RDP) ke 5 di desa Mondowe, Senin ( 22/5-2023) lalu.

Pihaknya pun bertanya, apa sebenarnya tujuan perusahaan datang berinvestasi di daerah Morowali Utara ini, khususnya di Desa Mondowe, apakah datang mensejaterakan masyarakat atau menyengsarakan?

Buktinya tuntutan masyarakat akibat dampak banjir bandang yang menimpa Desa Mondowe bulan April lalu hingga saat ini sudah RDP ke 5 yang dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Morowali Utara Wahyu Hidayat belum final dan tidak terealisasi ganti ruginya.

Baca Juga: Kegelisahan dalam Jiwa Bisa Dihilangkan dengan Amalan Zikir Ini

Senada dkemukakan tokoh masyarakat Muhtar Lao, bahwa Desa Mondowe yang melakukan RDP sampai 5 kali pertemuan namun tidak ada hasil, sementara yang masyarakat tuntut sangat jelas fanti rugi dampak banjir dan Normalisasi sungai.

"Kami masyarakat sangat menyayangkan ketika ada gerakan spontanitas yaitu melakukan Pemalangan aktivitas CV Warsita Karya , itu karena perusahaan tersebut tidak menepati janjinya sesuai yang kesepakatan yang ditanda tangani RDP ke 4 DPRD Morut, katanya sudah akan realisikan ganti rugi dampak banjir ternyata belum ada," tukas Muhtar Lao.

Baca Juga: PT Vale Latih Tenaga Kerja Lokal Morowali Agar Mampu Berdaya Saing dan Berkarir di Industri Pertambangan

"Justru kami masyarakat disalahkan katanya menghalang - halangi perusahaan sementara tuntutan masyarakat diabaikan, pertanyaanya kami masyarakat yang tidak mengerti hukum hendak mengadu kemana," ujar Muhtar Lao.

Terkait pertemuan yang dilaksanakan desa Mondowe pihak PT .Mineral Bumi Nusantara ( MBN) sudah siap ganti rugi dampak 150 juta dan normalisasi sungai, sementara CV. Warsita Karya awalnya hanya normalisasi sungai namun tuntutan masyarakat dampak banjir harus ada ganti ruginya 150 juta.

Mencermati kondisi tersebut, masyarakat Desa Mondowe ibarat anak ayam kehilangan induk, pasalnya pihak perusahaan dalam RDP 1--5 tidak ada titik temu hanya dijanji terus.

Baca Juga: Madrid Berhasil Kalahkan Rayo Vallecano 2-1 Berkat Karim Benzema

Syarir selaku masyarakat desa Mondowe mengaku, sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan kepada Bupati Morowali Utara, terkait polemik yang terjadi desa Mondowe, namun belum ada tindak-lanjut.

Humas CV Warsita Karya Rustam ketika di konfirmasi melalui handphone genggamnya 0822 4945 XXXX terkait dana kompensasi dampak banjir, pihaknya belum memberikan informasi, katanya hal tersebut kami sudah sampaikan ke pimpinan pusat masih dan menunggu.(Apri Kelo)

 

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

Ibunda Bupati Sigi Dimakamkan di Biromaru Sore Ini

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:29 WIB

Kabar Duka Datang dari Bupati Sigi Irwan Lapatta

Senin, 2 Oktober 2023 | 08:54 WIB
X