Ongen Napiter di Nusakambangan: Anak-Anak Kami Juga Jadi Korban Terorisme

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 19:47 WIB
Tim dari Yayasan DeBintal dan BPET MUI saat menjenguk Napiter  di  Lapas Permisan Nusakambangan
Tim dari Yayasan DeBintal dan BPET MUI saat menjenguk Napiter di Lapas Permisan Nusakambangan

METRO SULTENG-Setelah selesai menjenguk para naripidana terorisme dari Lapas Kembang Kuning, Tim dari Yayasan DeBintal dan BPET MUI Bertolak ke Lapas Permisan Nusakambangan, menemui WBP (warga binaan pemasyarakatan) narapidana terorisme, disambut oleh Binadik Lapas Permisan, Selasa (7/3).

Tim dipertemukan oleh semua WBP Narapidana Terorisme yang berada di dalam Lapas Permisan Nusakambangan, dengan di dampingi oleh Pihak Densus 88 serta Binadik Lapas Permisan.

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan 2023, Tim Yayasan Debintal Sambangi Napiter di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

Edi Setiono atau yang akrab disapa Abas adalah Napiter yang dituakan di antara Narapidana Terorisme lainnya. Untuk diketahui, Ia pernah terlibat dalam aksi pengeboman Plaza Atrium, Senen, Jakarta, pada 23 September 2001. Tak selang berapa lama kemudian, Abas lantas ditangkap pihak kepolisian atas peristiwa tersebut.

Abas kemudian disidang pada 16 Janua­ri 2002, dan atas perbuatannya itu ia divonis hukuman mati. Meski demikian, melalui upaya banding ke pengadilan tinggi, Abas lantas mendapat keringanan, yaitu hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Keunggulan Ponsel Samsung Galaxy F23 5G! Menyimpan Daya Tahan Baterai Yang Luar Biasa

Sudah 21 tahun ia menjalani hukuman di dalam Lapas permisan saat ini, dengan mata berkaca-kaca ia sangat senang ketika bertemu tim dari DeBINTAL membesuknya.

"Program yang antum lakukan ini baik tentunya, antum jangan sungkan-sungkan juga datang ke Lapas tentunya mengikat hubungan dengan teman-teman yang di dalam ini, saya bersyukur kalian sudah mau datang kesini karena keluarga saya sendiri pun tidak pernah datang kesini, kunjungan itu sesuatu yang sangat istimewa bagi saya," ucap Abas membuka perbincangan awal.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Walhi Sulteng dkk Soroti Tindakan Diskriminasi Perusahaan Dan Aparat

Lain lagi dengan Idiamin Tabrani Pattimura alias Ongen yang berbicara dengan semangat pria berperawakan tegas tersebut juga di hukum seumur hidup terbukti bersalah melakukan
penyerangan ke Villa Karaoke 14 Februari 2005 lalu.

"Alhamdulillah paling tidak negara hadir untuk anak-anak korban terorisme, bukan hanya korban teroris yang di luar sana (red-luar negeri) tapi anak-anak kamipun semuanya menjadi korban," sambungnya membuka percakapan.

"Anak-anak kita juga semuanya jadi korban, dan bagian dari korban itu. Apa yang pak Jokowi sampaikan tentang permintaan maaf terhadap pelanggaran HAM masa lalu, paling tidak negara hadir untuk kasus-kasus terorisme ini bukan hanya untuk pelanggaran HAM masa lalu yang disampaikan oleh presiden," ucap ongen dengan mata yang berkaca-kaca.

Baca Juga: Syarifah Khaerunnisa Mau Bertemu Tanpa Libatkan Media, Pihak Asib Ali Menolak, Ini Alasannya

Perlu diketahui, Sistem Lembaga Pemasyarakatan yang ada saat ini sudah jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya.

Segala macam pembinaan yang dilakukan oleh WBP Napiter di dalam Lembaga Pemasyarakatan dibuat untuk menyiapkan mantan narapidana agar memiliki perubahan yang konsisten, keahlian atau kecakapan untuk menghadapi persaingan kerja ketika mereka bebas kelak.(abj/Metro Sulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X