Dampak Tsunami Jepang 2025, Kawanan Ikan Paus Terdampar di Chiba Akibat Diseret Gelombang

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 13:37 WIB
Paus terdampar imbas tsunami Jepang. (Threads/lawofopinions)
Paus terdampar imbas tsunami Jepang. (Threads/lawofopinions)

METRO SULTENG - Gempa berkekuatan 8,8 di Semenanjung Kamchatka, Rusia memberikan efek gelombang tsunami yang menghantam Pasifik Rusia dan sejumlah wilayah di Jepang pada Rabu, 30 Juli 2025.

Gelombang tsunami tersebut juga membawa paus-paus terdampar hingga pesisir pantai.

Setidaknya ada 4 paus yang terdampar di Kota Tateyama, Chiba, Jepang dan terekam dalam siaran langsung TV Jepang.

Baca Juga: Dibina Rumah BUMN BRI Jakarta, Kumora Cookies Makin Melejit, Intip Kisah Destia Merintis Olahan Makanan Sehat dari Tuna dan Kelor Ini

Setelah peringatan tsunami dikeluarkan di Pantai Pasifik Jepang, gelombang tsunami pertama mulai tiba di kota pesisir Hokkaido, di timur laut Jepang, sekitar pukul 10.40 waktu setempat.

Lembaga penyiaran publik Jepang, NHK melaporkan bahwa gelombang awal mencapai ketinggian sekitar 30 cm.

Paus dapat terdampar di pantai saat tsunami karena perubahan permukaan air dan arus yang cepat di dekat pantai.

Meskipun biasanya berada di area laut dalam, paus biasanya tidak terpengaruh oleh gelombang tsunami.

Baca Juga: Dampak Gempa Rusia M 8,8, Terdeteksi Gelombang Kuat 30 cm Terjang Hokkaido, Jepang Kini Siaga Tsunami Susulan Setinggi 3 Meter

Namun, ketika gelombang tsunami mendekati pantai, air akan surut dengan kuat dan dapat membuat paus terdampar di dekat pantai untuk sementara waktu.

Video paus yang terdampar ini viral di media sosial dan telah dibagikan lebih dari seribu kali.

“Breaking News: Setidaknya empat paus terdampar di Pantai Jepang, hanya beberapa jam setelah gempa besar berkekuatan M8,8 melanda dan peringatan tsunami dikeluarkan,” tulis akun Thread @lawofopinions pada Rabu, 30 Juli 2025.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X