Fitnah Fuad Plered dkk kepada Habib Idrus (Guru Tua), Pendiri Alkhairaat

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 15:53 WIB
Abdissalam Mazhar Badoh.
Abdissalam Mazhar Badoh.

Oleh: Abdissalam Mazhar Badoh
(Sekjen SCAI dan Ketua IKA Alkhairaat Pusat)

Provokasi di salah kanal Youtube dari Fuad Plered dkk seperti gerbang pembuka "perang" antara Abna Alkhairaat dengan pendana para buzzer. Ingatlah jika perang tak mungkin akan berhenti sebelum ada yang kalah. Ingat juga para penipu uang rakyat bahwa menggunakan fitnahan terhadap Guru Besar pendiri Alkhairaat sebagai pengalih perhatian penyelesaian kasus korupsi besar-besaran negara ini, adalah ritme politis yang amat salah.

Karena Alkhairaat sebagai lembaga didik adalah sebuah kekuatan terbesar wilayah Timur Indonesia dengan jajaran Abna bergerak sekitar 21 juta jiwa. Ini bukan jumlah kaleng-kaleng. 

Penulis menggaransi, seluruh harta kekayaan para pendonor kaum buzzer ini akan mengalami kerugian besar di wilayah Timur Indonesia.
Pengantar berita ini sebenarnya cukup dijadikan warning bagi kalian, kita dan anda.

Baca Juga: Berbagi Berkah Ramadhan, Polsek Petasia Bagikan Ratusan Paket Takjil

Apa yang disampaikan Fuad Plered dkk adalah ungkapan analisis bodoh yang justru menelanjangi diri mereka sendiri bahwa ada orang bodoh yang dijadikan tolak ukur rasional para pemikir rendahan masalah rasisme. Penulis akan mengungkap fakta terkini tentang warga negara asing atau dalam hal ini Arab, dengan warga negara Indonesia.

Pertama, secara otomatis penggunaan warga negara Indonesia, sejak negara Indonesia berdaulat sebagai sebuah negara merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itu semua orang yang yang hidup menetap di wilayah Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia, entah dia itu suku Jawa, Bugis, Batak, Manado, Kaili dan lain-lain.

Hal ini berlaku otomatis dan dengan sendirinya dalil kewarganegarawan yang digunakan sebagai jebakan bodoh oleh berbagai kalangan, termasuk para ahli sejarah, langsung terbantahkan. Siapapun dan dimanapun serta dari manapun saat itu dalam wilayah bumi Pertiwi Indonesia adalah warga negara Indonesia.

Baca Juga: Minta Polisi Bebaskan Petani Morut yang Ditahan, Kuasa Hukum: PT SPN Langgar Kesepakatan

Kedua, faktanya kapan Plered dkk punya kartu warga negara Indonesia dan legalitasnya melekat dimana? dan darimana? KTP (kartu tanda penduduk) itu hanyalah identitas diri dan registrasi legal terdaftar sebagai masyarakat Indonesia bukan warga negara. Karena di KTP saja ada pertanyaan yang harus diisi yaitu kewarganegaraan. Jangankan mereka para irasional ini, kita dan anda saja tak punya kartu legalitas sebagai warga negara.

Ketiga, bahwa perjuangan itu dinilai dan menjadi sejarah adalah hasilnya. Bukan hanya dari khayalan konyol. Habib Idrus (Guru Tua) entah mau diakui pemerintah sebagai pahlawan nasional atau tidak, namun bagi kami muridnya adalah Pahlawan Abadi.

Hasil perjuangan beliau nyata, dari tahun sebelum Indonesia merdeka nyata dan untuk siapa hasil perjuangan beliau nyata. Bagaimana beliau berjuang nyata, diakui atau tidak, nyata. Jadi bukan khayalan yang pantas difitnah dan diobok -obok oleh orang yang merasa bahkan diakui ahli, tapi tidak pernah sekolah atau minimal kursus menghargai orang tua.

Baca Juga: P3K di Donggala Dapat THR 50 Persen Gaji, Murni Inisiatif Bupati Vera Laruni

Tiga fakta ini saja sudah lebih dari cukup menghadapi fitnahan pengkhayal yang katanya pintar tapi bodoh.

Kami berharap para pendonor buzzer berpikir baik-baik di dunia nyata. Dan jangan terlalu banyak mengkhayal bahwa kekuasaan akan terus didapati dengan kecurangan dan penindasan terhadap hak-hak publik yang rendahan seperti kami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X