METRO SULTENG-Warga adat Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli minta kepada perusahaan PT AKAS yang mengerjakan proyek jalan Nasional trans Sulawesi dengan anggaran kurang lebih senilai Rp 240 miliar itu segera memenuhi janjinya untuk melakukan penimbunan tanah di area rumah adat dan Pure sebagai tempat ibadah di desa tersebut.
Kepada wartawan Senin 4Desember 2023 , Wayan selaku ketua adat Bali, Desa Tinading menjelaskan, semula pihak perusahaan mencari rumah di desa tersebut untuk di jadikan kantor perusahaan, setelah melalui negosiasi antara manejemen perusahaan dengan warga adat setempat terjadilah kesepakatan menjalin kerjasama.
Baca Juga: Pemda Diminta Awasi Kenaikan Harga Cabai Merah
"Kala itu di awal tahun 2023 perwakilan perusahaan di bawah pimpinan Haisar bersama warga adat sepakat jika perusahaan tak perlu menyewa rumah untuk di jadikan tempat berkantor, namun sebagai barternya pihak perusahaan harus menimbun lokasi tersebut, alhasil dari pertemuan itu pihak perusahaan mengiyakan atas apa yang menjadi ke inginan warga adat," ungkap Wayan.
Namun sering berjalannya waktu terjadi terjadi pergantian pimpinan manejemen perusahaan yang awalnya dari Haisar di gantikan oleh pimpinannya baru yaitu Roi, sehingga warga adat kembali menemui sekaligus mempertanyakan kembali soal perjanjian tersebut kepada pak Roi selaku manejemen perusahaan baru.
Baca Juga: Kapolres Banggai Pimpin Sertijab Lima PJU
Dan Roi manejer di perusahaan tersebut pun berjanji akan tetap melanjutkan atas apa yang telah menjadi kesepakatan awal semasa di bawah kepemimpinan Haisar.
Lanjut kata Wayan, namun sudah hampir setahun hingga kini lokasi tersebut belum sepenuhnya di timbun oleh pihak perusahaan sehingga warga menganggap tak ada keseriusan manejemen perusahaan untuk melakukan penimbunan lokasi rumah adat dan lokasi di area pure tempat beribadah umat Hindu yang di maksud.
"Jika dihitung-hitung selama selama hampir setahun mereka berkantor disana,baru sekitar dua puluhan ret tanah timbunan yang masuk ke lokasi rumah adat," jelas ketua adat Desa Tinading
Baca Juga: Cawapres Gibran Bertatap Muka dengan para pelaku Ekonomi Kreatif, Work Life Balance Harus Ditekankan
Bahkan kata Wayan, ia mendapat informasi jika pihak perusahaan akan pindah kantor ke Desa Buntuna, Kecamatan Baolan, sehingga warga nekat mamasang palang kayu di depan kantor perusahaan dengan tujuan agar kendaraan perusahaan tak bisa masuk kedalam lokasi tersebut.
"Jiika perusahaan benar akan pindah maka warga adat bertindak akan menyita aset dalam kantor dan barang lain milik perusahaan," tandasnya.
Terpisah Roi menejemen perwakilan perusahaan PT AKAS di temui dikantornya mengatakan tak benar jika pihaknya akan pindah tempat dan ber kantor di Desa Buntuna Kecamatan Baolan
"Kami tetap berkantor di sini dan tak kemana mana, adapun permintaan warga soal timbunan tanah di beberapa tempat akan tetap kita penuhi, tinggal menunggu waktu yang tepat saja dan hal ini akan saya sampaikan ke ketua adat secepatnya," jelasnya.
Baca Juga: Amankan Kampanye Pemilu di Sulteng, Polda Terjunkan Subsatgas Anti Drone, Ini tugasnya!
Diketahui jika perusahaan PT AKAS selaku pemenang tunggal pada tender pada proyek ruas jalan dua tahun anggaran yaitu Tahun 2023-2024 telah meng sub kontrakan pengerjaan untuk material berupa tanah kepada orang bernama Andi Anto.***(Aco