METRO SULTENG
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
Selasa, 13 April 2021
  • Login
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
METRO SULTENG
No Result
View All Result

Ratusan Buruh Desak Pemda Morowali Penuhi Lima Tuntutan SPN

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2021
in Ekonomi
Ratusan Buruh Desak Pemda Morowali Penuhi Lima Tuntutan SPN
72
VIEWS
BagikanBagikanBagikan

METROSULTENG.com – Ratusan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga kerja di kompleks perkantoran KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Pantauan wartawan di lapangan, Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali, Kasaeng dalam orasinya menuntut lima item yang di sampaikan meminta agar di tegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Tindoli Desa Pertama Salurkan BLT Covid-19 Tahun 2021 di Poso

Tindoli Desa Pertama Salurkan BLT Covid-19 Tahun 2021 di Poso

8 April 2021
65
Dua Oknum Wartawan di Luwuk Dinilai Tak Beretika

Dua Oknum Wartawan di Luwuk Dinilai Tak Beretika

7 April 2021
258
Swiss-Belhotel Palu Sudah Survive Pasca Gempa

Swiss-Belhotel Palu Sudah Survive Pasca Gempa

4 April 2021
72

Menuntut janji pemerintah pada saat aksi tanggal 20 November 2020 lalu untuk mengadakan perundingan dengan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/ buruh yang sampai saat ini belum direalisasikan.

Menuntut penegakan pengawas ketenagakerjaan yang sampai saat ini pelaksanaannya belum maksimal.

Mendesak pemerintah agar membahas upah minimum tahun 2021 di Kabupaten Morowali.

Memintah penyelenggaraan BPJS agar melaksanakan pengawasan di setiap di rumah sakit, terkait pelayanan fasilitas rawat kepada karyawan.

Meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali agar mengkaji ulang isi peraturan perusahaan di kawasan PT. IMIP yang telah di sahkan dan segera di lakukan uji materi terkait kuantitas peraturan perusahaan.

Kemudian agar pihak dinas lebih meningkatkan kinerjanya agar peraturan perusahaan dapat di sahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali.

Karena dari segi kualitas masih di ragukan. Sehingga hal itu di pertanyakan oleh pihak SPN dan untuk di ketahui bahwa ada terjadi kesalahan pada karyawan, didenda oleh pihak perusahaan yang ada di Morowali.

Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, Rahman Topo, saat terjadi aksi demo tidak ada di tempat, ia di wakili Kabid Kartianis Lakawa, yang memberikan jawaban singkat di depan para pengunjuk rasa.

Dia mengatakan, terkait tuntutan dan tanda tangan pihaknya tidak bisa memberikan klarifikasi terkait tuntutan SPN.(rd/ful)

TweetShareSendShare
Previous Post

Ungkap Sabu 250 Gram, Polda Sulteng Sita Aset Tersangka Rp 10 Milyar

Next Post

Cegah Corona, UPT Pasar Disperindag Banggai Pasang 40 Wastafel Bantuan BRI

Next Post
Cegah Corona, UPT Pasar Disperindag Banggai Pasang 40 Wastafel Bantuan BRI

Cegah Corona, UPT Pasar Disperindag Banggai Pasang 40 Wastafel Bantuan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemkab Touna Gelar Sosialisasi Permendagri No 77 Tentang Pengelolaan Keuangan  Daerah 12 April 2021
  • Operasi Jelang Ramadhan, Polisi Tangkap 9 Pasangan Mesum di Bahadopi 12 April 2021
  • Polres Bersama MUI & FKUB Poso Ajak Warga Jaga Toleransi Saat Ramadhan 12 April 2021
  • Anak Nugie Ditemukan Tinggal Jasad di Hutan Desa Tolambo Poso 11 April 2021
  • Pimpin IKASI Sulteng, Farid Podungge Persiapkan Atlit Hadapi PON di Papua 9 April 2021
ADVERTISEMENT
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© METRO SULTENG 2019

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya

© METRO SULTENG 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In