METRO SULTENG
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
Selasa, 19 Januari 2021
  • Login
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
METRO SULTENG
No Result
View All Result

Polsek Bahodopi Tangkap Pengedar Shabu Asal Palopo di Penghujung 2020

Rudy A. Mairi by Rudy A. Mairi
31 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Bahodopi Tangkap Pengedar Shabu Asal Palopo di Penghujung 2020
778
VIEWS
BagikanBagikanBagikan

METROSULTENG.com – Narkoba jenis Shabu seakan tak pernah berhenti beredar ditanah air, sekalipun pelakunya terancam hukuman berat. Bahkan sampai hukuman mati, demikian halnya didaerah tambang di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Berita Terkait

Polsek Malili Amankan Peti Jenazah Tak Bertuan Yang Ditemukan Jalan Raya

Polsek Malili Amankan Peti Jenazah Tak Bertuan Yang Ditemukan Jalan Raya

16 Januari 2021
207
KRAK Sulteng Desak Kejati Tangkap Rekanan Alkes Poso 2013

KRAK Sulteng Desak Kejati Tangkap Rekanan Alkes Poso 2013

14 Januari 2021
578
Polda Sulteng Ringkus  Peretas Situs Untad, Ini Deretan Kekayaan Pelaku

Polda Sulteng Ringkus Peretas Situs Untad, Ini Deretan Kekayaan Pelaku

13 Januari 2021
327

Untuk kesekian kalinya, Polisi Sektor Bahodopi kembali berhasil menangkap pengedar Shabu berasal dari kota Palopo, Sulawesi-Selatan, yang terciduk disalah satu kamar kost di Desa Bahodopi Selasa malam (29/12/2020).

Menurut Kapolsek Bahodopi IPTU. Zulfan, berdasarkan laporan warga tentang adanya transaksi narkoba disalah satu tempat kost yang terletak di Desa Bahodopi.

Tidak menunggu lama, ia bersama Kanit Reskrim IPDA Sumarlin dan 4 personil anggota Polsek langsung meluncur ke TKP.

“Setibanya ditempat sasaran, pada pukul 23:30 Wita kami langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang pria yang sedang mengkonsumsi Shabu,” paparnya.

Bahkan pada saat diciduk petugas, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang plastik berisi Shabu kedalam saluran air.

Pelakunya diketahui berasal dari kota Palopo Sulsel ini berinisial “DP” (32) dan rekannya berinisial “MT” (23).

Tak sampai disini, IPTU Zulfan mengatakan, setelah melakukan penggeledahan petugas menemukan barang-bukti 2 paket besar Shabu dengan berat bruto 8,57 gram serta uang tunai Rp 5.047.000,-.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 set timbangan digital, 3 set alat hisap Shabu/Bong lengkap, 1 buah pirek, 3 pemantik korek gas, 1 pak plastik klip serta 2 handphone.

Lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan 2 dompet, 1 warna coklat milik “DP” berisi 1 KTP dan 3 lembar ATM BRI, 1 dompet warna hitam milik “MT” berisi 1 lembar KTP dan ATM BRI.

Petugas juga mengamankan 2 buku catatan yang disinyalir rekapan hasil penjualan Shabu dari para pelanggannya, terang IPTU Zulfan.

“Setelah dua pelaku digelandang ke Mako Polsek, kami berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Morowali, kemudian selanjutnya dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” bebernya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 subsider 127 dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.(RUD)

TweetShareSendShare
Previous Post

Catatan Kejari Buol 2020, Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Duduki Rangking Pertama

Next Post

Dampingi Dandrem, Kapolda Sulteng Beri Arahan Pasukan Raider TNI Pemburu Ali Kalora Cs

Next Post

Dampingi Dandrem, Kapolda Sulteng Beri Arahan Pasukan Raider TNI Pemburu Ali Kalora Cs

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Waris Soroti Pelantikan 195 Pejabat Pemda Morut, Bupati: ^Kase Bagus Berbahasa” 19 Januari 2021
  • Garda Pemuda NasDem Sulteng Survey Tenda Pengungsi Mamuju 19 Januari 2021
  • Bersih-bersih Pasca Pilkada, Bupati Morut Mutasi ASN & Lantik 195 Pejabat Baru 18 Januari 2021
  • Poso Tembus 266 Kasus Covid Dalam Sehari, Darmin: Dipicu Upacara Kedukaan 18 Januari 2021
  • SAR Hidayatullah Bersama ITS Peduli Bencana Bangun Dapur Umum Pengungsian Malunda 18 Januari 2021
pengumuman perekrutan kpps se-morut
ADVERTISEMENT
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© METRO SULTENG 2019

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya

© METRO SULTENG 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In