METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menghadiri rapat paripurna masa persidangan II tahun kesatu, yang mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih serta usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung Bidarawasia, Jl. Moh. Yamin, Senin (10/02/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abd. Karim, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai pihak terkait.
"Di bawah kepemimpinan Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, Sulawesi Tengah mampu bersaing di kancah nasional, bahkan melampaui provinsi-provinsi besar lainnya," ujar Arus.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih atas keberhasilan mereka dalam Pilkada 2024.
"Semoga kepemimpinan Bapak dan Ibu dapat membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju dan semakin berkembang," tambahnya.
Di penghujung rapat, H. Rusdy Mastura bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih berkeliling untuk menyapa dan berpamitan dengan para anggota DPRD Sulteng.
Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Dr. Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, M.M., para Asisten Setda Provinsi Sulteng, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng, anggota DPRD Sulteng, serta pemangku kepentingan lainnya. (*)