METROSULTENG.com-Tindak kejahatan yang dilakukan pria inisial “A” (36 tahun) warga Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di poros jalan trans Ssulawesi wilayah Dusun Mabungka, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana yang terjadi pada hari Sabtu 13 Februari 2021 lalu yang dilaporkan korban ke Mako Polsek Mangkutana.
Keterangan dari Polsek Mangkutana, korban adalah seorang wanita tak berdaya ketika dicegat pelaku ditengah jalan dan diancam dengan sebilah parang, lalu tas milik korban yang berisi Hp Oppo, emas seberat 5 gram serta uang sebanyak kurang lebih Rp.30.000 berhasil dibawa kabur pelaku.
Namun beberapa lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Mangkutana jajaran Polres Luwu Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Masri Juanda berhasil meringkus pelaku.
Pada saat hendak diringkus, pelaku yang diketahui berinisial “A” tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas, ditembak dibagian kakinya lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa jambret yang dilakukan pelaku berawal dari korban Hasdiana, warga Desa Kasintuwu, saat tengah melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu pelaku menyerempet dan mencegat korban ditengah jalan,serta mengancam dengan sebilah parang, setelah itu merampas barang berharga korban.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mangkutana, AKP Moh. Jamal Anshar melalui keterangan tertulisnya.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Balaikembang II (dua), Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, Senin (22/2/21) sekitar pukul. 19.10 wita, malam, ” ungkap AKP Moh. Jamal Anshar
Tak menunggu waktu lama setelah mendapatkan informasi, Unit Reskrim Polsek Mangkutana langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan dirumah pelaku, sehingga berhasil meringkus pelaku saat berada rumahnya.
” A, ditangkap setelah rekannya yakni IM terlebih dahulu ditangkap oleh Personel Polsek Mangkutana, ” kata AKP Moh. Jamal.
Sebelumnya pelaku “A” ditetapkan sebagai tersangka utama penjambretan setelah sebelumnya rekannya inisial “IM” diamankan oleh Personil Polsek Mangkutana.
Pelaku sudah dilarikan ke RSUD I Lagaligo untuk mendapatkan pertolongan medis dengan pengawalan personel Polsek Mangkutana.(RIS)