METRO SULTENG
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
Selasa, 13 April 2021
  • Login
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
METRO SULTENG
No Result
View All Result

Polda Sulteng Ringkus Peretas Situs Untad, Ini Deretan Kekayaan Pelaku

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
Polda Sulteng Ringkus  Peretas Situs Untad, Ini Deretan Kekayaan Pelaku
398
VIEWS
BagikanBagikanBagikan

METROSULTENG.com-Universitas ternama di Kota Palu tercoreng kredibilitasnya, karena ulah tersangka MYT dan RA yang dilakukannya sejak tahun 2014. Yaitu dengan cara melakukan manipulasi data seolah-olah data tersebut berasal dari pihak universitas.

Kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua calon mahasiswa yang melakukan klarifikasi dengan Rektor, tentang adanya pesan melalui whatsapp grup dengan akun “Admin Untad” yang menawarkan jasa pengurusan masuk prodi kedokteran tahun 2020, dengan meminta imbalan pengurusan.

Berita Terkait

Anak Dari Desa  Tolambo  Pamona Tenggara Hilang Belum Ditemukan

Anak Nugie Ditemukan Tinggal Jasad di Hutan Desa Tolambo Poso

12 April 2021
1.2k
Informasikan Anak Nugie Dijual Ortu dan Omnya, Nitizen Dilapor ke Polisi

Informasikan Anak Nugie Dijual Ortu dan Omnya, Nitizen Dilapor ke Polisi

9 April 2021
11.4k
Mahasiswi IAIN Palu  Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tojo Unauna

Mahasiswi IAIN Palu Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tojo Unauna

12 April 2021
595

Informasi tersebut akhirnya dilaporkan pihak Untad ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Demikian antara lain penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Afrizal kepada media di Palu, Rabu (13/1/2021).

“Selain modus tersebut diatas, tersangka MYT sebagai “Admin Untad” juga membagikan surat edaran palsu dari Untad tentang kebijakan Untad, terkait penambahan kuota fakultas kedokteran dan ilmu pendidikan program studi kedokteran yang terdaftar dalam semester berikut, tahun akademik 2020/2021,” jelas Kombes Pol. Didik.

Didik juga menerangkan tersangka MYT (26 th) berprofesi sebagai service computer berlamat di Jalan S. Parman Palu.

Dalam aksinya dibantu RA (24 th) alamat di Desa Surumana, Kecamatan Benawa Selatan, Donggala. Sesuai pengakuannya pada tahun 2014 juga pernah menjebol website milik Untad.

Atas kepiawaiannya tersebut tersangka dengan imbalan tertentu dapat membantu merubah nilai semester per SKS, merubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP menjadi lebih rendah dari yang sebenarnya, serta meloloskan calon mahasiswa yang tidak lolos dalam UMPTN dengan bayaran tertentu.

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menegaskan, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Sedangkan barang bukti yang disita penyidik diduga hasil kejahatan diduga mencapai Milyaran rupiah. Yaitu berupa 1 unit mobil Toyota Rush, 1 unit mobil Toyota Calya, 1 unit mobil Suzuki Karimun, 3 lembar sertifikat tanah, 2 buah laptop, 1 lembar kwitansi pembelian rumah di jalan merpati senilai Rp 150 juta, uang tunai Rp 240 juta, dan lain-lain.

“Terhadap kedua tersangka MYT dan RA penyidik menjerat dengan undang undang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Kabidhumas Polda Sulteng.***

TweetShareSendShare
Previous Post

Diduga Ada Pungli di Posko Covid-19 Perbatasan Sulsel-Sulteng diJalur Masuk Poso

Next Post

Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Next Post
Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemkab Touna Gelar Sosialisasi Permendagri No 77 Tentang Pengelolaan Keuangan  Daerah 12 April 2021
  • Operasi Jelang Ramadhan, Polisi Tangkap 9 Pasangan Mesum di Bahadopi 12 April 2021
  • Polres Bersama MUI & FKUB Poso Ajak Warga Jaga Toleransi Saat Ramadhan 12 April 2021
  • Anak Nugie Ditemukan Tinggal Jasad di Hutan Desa Tolambo Poso 11 April 2021
  • Pimpin IKASI Sulteng, Farid Podungge Persiapkan Atlit Hadapi PON di Papua 9 April 2021
ADVERTISEMENT
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© METRO SULTENG 2019

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya

© METRO SULTENG 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In