pemerintahan

Batas Desa di Morowali Utara Dilakukan Secara Musyawarah Mufakat Jadi Kunci Cegah Konflik dan Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 8 April 2026 | 08:02 WIB
Rapat pembahasan batas desa di Pemda Morut

METRO SULTENG - Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, memimpin rapat penyelesaian penegasan dan penetapan batas wilayah desa per kecamatan di Kabupaten Morowali Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar menyusul belum adanya kepastian batas desa yang diatur secara resmi melalui Peraturan Bupati. Menurut H. Djira, kejelasan batas wilayah desa merupakan langkah krusial untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan dan mencegah sengketa di masa depan.

Dalam arahannya, Wabup Djira menekankan pentingnya pendekatan dialogis.

Baca Juga: Kisah Haru di Morowali, Basri Keliling Cari Darah O hingga Polisi Turun Membantu

"Penyelesaian batas desa ini sangat penting untuk mencegah konflik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat yang berbatasan. Kami tidak memaksakan kesepakatan, melainkan memberikan ruang komunikasi yang luas antar masyarakat desa agar penyelesaian dilakukan melalui musyawarah mufakat sehingga tercapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia menambahkan, bagi desa-desa yang masih belum jelas batasnya atau mengalami stagnasi, pemerintah kabupaten siap mengambil langkah yuridis atau diskresi sesuai kewenangan untuk memastikan penyelesaian yang tegas namun tetap berkeadilan.

Proses penegasan batas desa mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Regulasi ini mengatur tahapan yang sistematis, mulai dari pelacakan batas, kesepakatan antarpihak, pemasangan pilar batas, hingga pemetaan kartometrik.

Seluruh proses melibatkan tim tingkat kecamatan dan kabupaten guna memastikan kejelasan batas secara fisik dan legalitas hukum, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bupati. Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa dan kebijakan nasional tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan.

Baca Juga: Ratusan Motor Operasional MBG Telah Tiba, Kepala BGN Disebut Bakal Dipakai oleh Para Kepala SPPG

Di Kabupaten Morowali Utara, penegasan batas desa juga mendukung alokasi Dana Desa yang tepat sasaran, perencanaan pembangunan, serta pencegahan konflik lahan, terutama di wilayah yang kaya sumber daya alam.

Sebelumnya, isu serupa pernah menjadi perhatian bersama dengan kabupaten tetangga, seperti yang tercermin dalam berbagai mediasi tapal batas di Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Morowali Utara (Setdakab Morut) Bing Efir Tobigo, S.APM.Si., serta seluruh Camat dan Kepala Desa terkait.

Baca Juga: Di Tangan ART, Muaythai Sulteng Optimistis Tumbuh dan Berprestasi

Kehadiran para camat menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian batas desa secara terkoordinasi dan partisipatif.

Halaman:

Tags

Terkini