METRO SULTENG-Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean, dinilai akan berdampak positif bagi masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, bersama DPRD Touna telah membahas akhir penyusunan dokumen pemekaran daerah otonomi baru (DOB) tersebut di tahun 2022 lalu.
Pembahasan itu dipimpin oleh Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu bersama Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, anggota DPRD serta OPD lingkup pemerintah daerah.
Baca Juga: Nyawa Warga Muhammadiyah Terasa Terancam Usai Pernyataan APH, Tokoh Sulteng Angkat Bicara
Camat Togean, Nasrudin mengatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan mendukung sepenuhnya terkait pemekaran tersebut.
Karena menurutnya, pemekaran bakal memberikan dampak positif baik dari segi pelayanan maupun ekonomi masyarakat.
Baca Juga: IMM Sulteng Desak Dua Peneliti BRIN Dipecat, Tidak Menggambarkan Seorang Intelektual
"Terutama dari hasil lautnya, kalau kita kelola sendiri kita buka pabrik-pabrik ikan kaleng kemudian buah-buahan kita kelola dan kemudian fasilitas," ujarnya, Kamis, (27/4/2023).
Dengan infrastruktur yang ada, Nasrudin mengungkapkan akan siap digunakan jika kabupaten telah terbentuk. Bahkan mereka telah membangun dermaga sebagai akses ke Togean.
"Pembangunan dermaga tahun kemarin kita sudah selesaikan administrasinya dan surat pembebasan lokasinya," ungkapnya.
Baca Juga: Naik Fortuner, Warga Morowali Tabrak Pemotor di Kendari Hingga Tewas di Tempat, Videonya Viral
Menurutnya, pembangunan dermaga yang memakan anggaran mencapai 6 Miliar itu akan menjadi jalur transportasi penghubung antar dua provinsi yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Oleh karena itu, dia mengakui masyarakat tidak akan menghalang-halangi dan mendukung proses pemekaran Kabupaten Togean.
"Mereka mengharapkan dan sangat mendukung pemekaran Kabupaten Kepulauan," pungkasnya.***