METROSULTENG.com- Realisasi anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam masa tanggap Covid-19, tahun Anggaran 2020 Pemda Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga bermasalah.
Olehnya LSM JARI INDONESIA dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan penyelewengan dana JPS ke Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif JARI INDONESIA Andi Samsu Alam saat ditemui diselah aktivitasnya di Kolonodale, Morut, Sulteng, Sabtu (31/07/2020).
“Realisasi anggaran yang dialokasikan melalui post APBD 2020 itu patut diduga bermasalah,” ungkapnya.
Berdasarkan alat bukti fisik yang dimiliki terdapat banyak kejanggalan.
JPS untuk Bansos Sembako itu saja dialokasikan Rp 9 milyar lebih, Perindakop itu Rp 3 milyat.
“Ini saja sudah luar biasa, pertanyaannya adalah, apakah anggaran tersebut sudah teralokasi secara proforsional, “terang Andi Alam.
Terkait dengan persoalan tersebut, Andi kembali menandaskan bahwa dalam waktu dekat, Badan Eksekutif LSM JARI INDONESIA akan sambangi Kejaksaan Tinggi lakukakan koordinasi atas temuan data realisasi anggaran JPS dalam masa tanggap darurat.
Persoalan siapa yang terlibat nantinya, kata Andi adalah kewenangan pihak penegak hukum.
Tapi yang jelas kasus ini kami akan kawal hingga tuntas.
“Selama ini kita diam bukan karena tidak tau apa-apa, tapi lebih kepada memberikan ruang kepada mitra penegak hukum berbuat. Tapi sudalah, kita lihat saja nanti,” pungkasnya.**