POSO, METROSULTENG.com-Calon Anggota DPRD Poso terpilih Agustin LN Sigilipu membantah keras menggunakan Ijazah palsu sebagaimana tuduhan kelompok orang yang disebarluaskan dimedia sosial.
Caleg terpilih dari Parti Golkar itu menegaskan, dugaan ijazah palsu yang disampaikan beberapa orang itu tidak benar dan dinilai keliru.
“Itu (ijazah palsu) saya bantah. Saya nyatakan bahwa ijazah saya adalah benar dan asli, masih banyak saksi mata teman-teman sekolah saya di SMA I Poso,” katanya melalui sambungan telefon kepada Metrosulteng.com Kamis (15/8/2019).
Adik kandung bupati Poso Darmin Sigilipu itu menjelaskan, ia sudah mengetahui berita yang beredar luas ditengah masyarakat Poso yang dituduh menggunakan ijazah palsu. Namun ia enggan menyebut orang-orang yang menyebarkan berita tersebut.
Agustin menambahkan, ia tamatan SMAN I Poso angkatan 1989 tahun ajaran 1988-1989. Ijazah dari SMAN I Poso tersebut jadi legalitas ketika menjadi calon legeslatif tahun 2019-2024 dan terpilih menjadi anggota DPRD.
Pada pemilihan legesaltif 2019, Ijazah tersebut digunakan dan KPU meluluskan sebagai calon anggota DPRD..
Agustin yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Poso pada tanggal 26 Agustus 2019 itu menilai berita yang disebarkan oleh kelompok orang di media sosial tidak dapat dibuktikan dan terindikasi pencemaran nama baik terhadap dirinya. (UBN)