METRO SULTENG
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
Rabu, 27 Januari 2021
  • Login
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
METRO SULTENG
No Result
View All Result

Lolos di DPRD Poso, Agustin Sigilipu bantah Gunakan Ijazah Palsu

Bandi Arya by Bandi Arya
15 Agustus 2019
in Hukum & Kriminal
Lolos di DPRD Poso, Agustin Sigilipu bantah Gunakan Ijazah Palsu
10
SHARES
351
VIEWS
BagikanBagikanBagikan

POSO, METROSULTENG.com-Calon Anggota DPRD Poso terpilih Agustin LN Sigilipu membantah keras menggunakan Ijazah palsu sebagaimana tuduhan kelompok orang yang disebarluaskan dimedia sosial.

Caleg terpilih dari Parti Golkar itu menegaskan, dugaan ijazah palsu yang disampaikan beberapa orang itu tidak benar dan dinilai keliru.

Berita Terkait

Para Joki Bayaran Tanpa Rapid Test di Tawaeli Ditangkap Polisi

Para Joki Bayaran Tanpa Rapid Test di Tawaeli Ditangkap Polisi

26 Januari 2021
407
Pelaku Pencurian Uang Rp 200 Juta di Toko Satria Motor Ampana Tete Karyawan Sendiri

Roy Ditangkap Polres Touna Atas Kepemilikan Narkoba

26 Januari 2021
110
Pelaku Pencurian Uang Rp 200 Juta di Toko Satria Motor Ampana Tete Karyawan Sendiri

Pelaku Pencurian Uang Rp 200 Juta di Toko Satria Motor Ampana Tete Karyawan Sendiri

26 Januari 2021
79

“Itu (ijazah palsu) saya bantah. Saya nyatakan bahwa ijazah saya adalah benar dan asli, masih banyak saksi mata teman-teman sekolah saya di SMA I Poso,” katanya melalui sambungan telefon kepada Metrosulteng.com Kamis (15/8/2019).

Adik kandung bupati Poso Darmin Sigilipu itu menjelaskan, ia sudah mengetahui berita yang beredar luas ditengah masyarakat Poso yang dituduh menggunakan ijazah palsu. Namun ia enggan menyebut orang-orang yang menyebarkan berita tersebut.

Agustin menambahkan, ia tamatan SMAN I Poso angkatan 1989 tahun ajaran 1988-1989. Ijazah dari SMAN I Poso tersebut jadi legalitas ketika menjadi calon legeslatif tahun 2019-2024 dan terpilih menjadi anggota DPRD.

Pada pemilihan legesaltif 2019, Ijazah tersebut digunakan dan KPU meluluskan sebagai calon anggota DPRD..

Agustin yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Poso pada tanggal 26 Agustus 2019 itu menilai berita yang disebarkan oleh kelompok orang di media sosial tidak dapat dibuktikan dan terindikasi pencemaran nama baik terhadap dirinya. (UBN)

TweetShareSendShare10
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Tim Sekber Terjun ke Daerah

Next Post

Adian Napitupulu: Kasus Yahdi Basma Kriminalisasi Hak Konstitusi

Next Post
Adian Napitupulu: Kasus Yahdi Basma Kriminalisasi Hak Konstitusi

Adian Napitupulu: Kasus Yahdi Basma Kriminalisasi Hak Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Para Joki Bayaran Tanpa Rapid Test di Tawaeli Ditangkap Polisi 26 Januari 2021
  • Pengurus BPC HIPMI Morowali 2020-2023 Dikukuhkan 26 Januari 2021
  • Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998 26 Januari 2021
  • Roy Ditangkap Polres Touna Atas Kepemilikan Narkoba 26 Januari 2021
  • 400 Lebih Nakes Poso Tidak Divaksin karena Penyintas Covid & Miliki Penyakit Lain 26 Januari 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© METRO SULTENG 2019

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya

© METRO SULTENG 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In