METRO SULTENG
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosok & Selebriti
  • Olah Raga
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosok & Selebriti
  • Olah Raga
No Result
View All Result
METRO SULTENG
No Result
View All Result

Kapolri Bongkar Dua Kasus Kelas Kakap Triliunan Rupiah, Ada Pinjol Ilegal

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
Cari Sosok Polisi Inspiratif, Kapolri Gelar Hoegeng Award 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

269
VIEWS
BagikanBagikanBagikan

METROSULTENG.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Berita Terkait

Tabrakan Bus Sekolah VS Daihatsu Luxio Jumat Pagi di Morut, Begini Kronologinya

Tabrakan Bus Sekolah VS Daihatsu Luxio Jumat Pagi di Morut, Begini Kronologinya

27 Mei 2022
60
Dokter Faisal Terjerat Dua Kasus Pidana, Tapi Belum Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dokter Faisal Terjerat Dua Kasus Pidana, Tapi Belum Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2022
721
Warga Ampana Dikejutkan Penemuan Mayat di Kebun Kelapa Dekat Bandara Bernama Nehi

Warga Ampana Dikejutkan Penemuan Mayat di Kebun Kelapa Dekat Bandara Bernama Nehi

27 Mei 2022
153

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
Tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi.

Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu.(Bn)

Komentar :

TweetShareSendShare
Previous Post

Program Tahajud Mampu Naikan IPM Morowali Tertinggi ke Dua se-Sulteng

Next Post

Eva Bande Tuding Gubernur Sulteng Tak Serius Urus Konflik Agraria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Respon Cepat PT FMJ Upayakan Solusi Atasi Banjir di Lorong Tani Desa Lalampu 27 Mei 2022
  • Tabrakan Bus Sekolah VS Daihatsu Luxio Jumat Pagi di Morut, Begini Kronologinya 27 Mei 2022
  • Dokter Cyntia Minta Maaf Kepada Seluruh Warga Atas Perbuatan Suaminya dr Faisal Yang Meresahkan 27 Mei 2022
  • Dokter Faisal Terjerat Dua Kasus Pidana, Tapi Belum Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka 27 Mei 2022
  • DPD Nasdem Donggala Resmi Melaporkan Kasus Pencurian Bendera ke Polisi 27 Mei 2022

Statistik Pengunjung

256828
Users Today : 915
This Month : 29239
This Year : 138704
Who's Online : 6
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© METRO SULTENG 2022

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosok & Selebriti
  • Olah Raga

© METRO SULTENG 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In