METRO SULTENG-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta melaporkan Komika Mamat Alkatiri ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Laporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta.
Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin melayangkan laporan tersebut pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Netizen Duga Sosok Selingkuhan Denise Chariesta Bukan Regi Datau, Berikut Ini Faktanya!
"Jadi saya juga ingin berklarifikasi bahwa ibu Hillary di sini dia tidak antikritik. Jadi kalau misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," kata pengacara Brigitta, Muhammad Fauzan Rahawarin, dilansir dari Detik.com, Rabu, (6/10/2022).
Laporan Hillary Lasut ini berawal dari materi roasting Mamat Alkatiri. Pihak Brigitta menilai materi yang disampaikan Mamat sudah merupakan bentuk penghinaan, apalagi ada kata-kata kasar di dalamnya.
Baca Juga: Toyota New Rush Terus Diincar Karena Keunggulannya Ini yang Bikin Pecinta Mobil Tergila-gila
"Jadi pada prinsipnya yang jadi titik persoalan lebih ke narasi yang pada saat dia roasting. Contoh penggunaan kata 'ta*', 'goblok', yang tidak seharusnya disampaikan secara langsung di depan publik. Itu yang kita sesalkan di situ," katanya.
Di satu sisi, Fauzan mengatakan kliennya tidak menolak untuk menjadi objek roasting atau sindiran komika. Namun, lanjut Fauzan, kalimat roasting yang disampaikan harus tetap sesuai dengan etika.
Baca Juga: Seri Xiaomi 12T Diluncurkan, Varian Pro Dilengkapi Kamera utama 200MP dan Snapdragon 8 Gen 1
"Justru dia malah sangat senang jika ada seseorang yang memberikan masukan atau kritik. Tapi yang kita sayangkan adalah penggunaan kata yang tidak semestinya digunakan," ucap Fauzan.
Lebih lanjut Fauzan mengatakan pihaknya masih menunggu iktikad baik permintaan maaf dari Mamat Alkatiri. Namun hingga saat ini tidak ada komunikasi yang dilakukan pihak Mamat kepada Brigitta.
Baca Juga: Menguji Ketangguhan Yamaha YZ125X Menjelajahi Medan Paling Ektrem Sekalipun
"Kita pada prinsipnya korban yang dirugikan. Jadi kita prinsipnya kita tunggu aja jika ada iktikad baik tentu kita akan mengindahkan juga iktikad baiknya. Tapi jika tidak ada iktikad baik proses tetap berjalan," katanya.