METRO SULTENG- Bupati Morowali, Taslim meminta agar pengawasan terhadap Perusahaan Tambang diperketat berdasarkan prosedural dan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kordinasi (RAKOR) yang dilaksanakan diruang pola bersama tim terpadu, Selasa (13/9/2022).
Rakor tersebut juga menayangkan vidio hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) terhadap aktivitas pertambangan dan perambahan hutan sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir.
Hal itu sebagai bahan evaluasi bagi tim terpadu untuk melihat sejauh mana kerusakan lingkungan, diakibatkan pertambangan dan perambahan hutan di Desa Laronai.
Baca Juga: Honda Produksi Massal 10 Model Motor Listrik, Target 3,5 juta Pengguna pada Tahun 2030
" Dari tayangan vidio menggambarkan bagamana kondisi rill lingkungan yang terjadi di Kabupaten Morowali, kegiatan pertambangan memang memberi dampak dan pengaruh bagi lingkungan. Namum jika kita melakukan pengawasan akan meminimalisir resiko tersebut,"ujar Bupati Morowali.
Karena kurangnya pengawasan sehingga hal itu terjadi dan tidak boleh dibiarkan.
Sehingga, kata Taslim meminta agar proses investasi di Morowali mendapat atensi serius dari semua stakeholder.
Baca Juga: Motor Listrik Karya Anak Bangsa, Gesits G1 Tak Kalah Canggih dengan Yamaha E01, Cek Spesifikasinya
Selain itu Taslim menyampaikan pihaknya akan melarang aktivitas Tambang yang tidak sesuai aturan yang berlaku.