Reporter: Ryan Darmawan
POSO, METROSULTENG.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Poso, Sulteng melakukan kerja sama Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak kampus Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso.
MoU disertai dengan penandatangan Rektor Unsimar Poso, Suwardi Pantih dan Kepala BPJAMSOSTEK Provinsi Sulteng, La Uno, Kamis 14 November 2019 disalah satu rumah makan Kelurahan Moengko.
Dimana program kerja sama tersebut dikhususkan bagi mahasiswa Unsimar KKN dan mahasiswa Unsimar yang melaksanakan magang.
Menariknya kerja sama BPJAMSOSTEK Poso dengan Kampus ternama di Poso merupakan program perdana di wilayah Poso.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sulteng, La Uno mengatakan, MoU merupakan program
BPJAMSOSTEK untuk melindungi mahasiswa KKN dan mahasiswa magang dengan memiliki dua program, yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Hal tersebut bertujuan, agar pihak kampus atau orang tua mahasiswa tidak lagi merasa terbebani dengan biaya pengobatan atau biaya lainya saat mahasiswa KKN ataupun mahasiswa magang terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut La Uno, BPJAMSOSTEK merupakan badan publik yang dibawahi langsung oleh Presiden RI.
BPJS terbagi dua ialah BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK. Untuk BPJS kesehatan akan melindungi jika masyarakat sakit, sedangkan BPJAMSOSTEK menjamin ketika masyarakat mengalami kecelakaan.
“Jadi mereka mahasiswa KKN atau magang, kami akan berikan perlindungan jika kecelakaan atau kematian saat mereka bekerja,” ucapnya kepada wartawan.
Khusus masa berlaku BPJAMSOSTEK bagi mahasiswa KKN dan magang berakhir hingga mereka selesai bertugas dilapangan.
Rektor Unsimar, Suwardi Pantih mengaku bersyukur dengan adanya MoU bersama BPJAMSOSTEK, karena MoU dapat membantu dan menjawab rasa kekhawatiran orang tua mahasiswa saat anaknya terjadi kecelakaan dalam tugas dilapangan.
Kata Rektor, saat ini mahasiswa Unsimar Poso yang akan KKN serta magang sebanyak 500 mahasiswa yang telah terproteksi masuk BPJAMSOSTEK.
“Kedepan kami menginginkan agar para alumni, yang bekerja di perusahaan agar terlindungi dengan BPJAMSOSTEK,” ungkapnya. (**)