METROSULTENG.com-Para buruh yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Init Pelabuhan Bungku sangat terganggu dengan hadirnya kapal ikan, nelayan dan pedagang yang beraktifitas jual beli ikan di Pelabuhan Syabandar Bungku, Kelurahan Marsaoleh, Bungku Tengah, Morowali.
Hadirnya kapal ikan yang melakukan bongkar muatan di pelabuhan, tidak pada tempatnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bungku, menjadikan beban tersendiri bagi buruh pelabuhan.
Selain mengganggu aktivitas pembongkaran muatan, para buruh juga khawatir dengan keselamatan para pedagang yang beraktivitas disekitar kapal.
Arman selaku kepala buruh pelabuhan sangat mengharapkan adanya tindakan pemerintah daerah Kabupaten Morowali, untuk mencarikan solusi bagi para nelayan agar tidak melakukan bongkar muatan di Pelabuhan Syahbandar.
“Sebenarnya kalau menurut aturan tidak boleh,bkapal ikan melakukan bongkar muatan di pelabuhan Syabandar,”ujar Arman.
Lanjut Arman, kegiatan bongkar muat kapal ikan dan aktivitas para pedagang di pelabuhan sangat berbahaya, banyak insiden yang tak terduga bisa terjadi.
“Bagamana kalau tali crane tiba-tiba putus, muatan yang beratnya mencapai hingga 2 ton menjatuhi motor pedagang, atau ada korbang jiwa, siapa yang mau tanggung jawab, ini yang kami kwatirkan,” kata Arman saat ditemui di sela-sela waktunya melakukan bongkar muatan dikapal yang mengankut semen.
Terkait soal kendaraan roda dua milik para pedagang ikan yang melakukan pembelian, kata Armam, kerap kali terparkir tidak teratur sehingga menyebabkan mobil pengangkut muatan tidak bisa lewat.
“Banyak motor pandola yang kadang tidak teratur parkirnya, inilah yang mengganggu pak, kemarin sempat juga ada yang disenggol motornya, jadi ribut lagi, sehingga kami beban, serba salah, tidak tau mau bagamana,” ucapnya lirih.
Sebenarnya bukan nelayannya yang disalahkan, kata Arman melanjutkan, atau para palolanya, mungkin mereka punya alasan yang jelas kenapa bongkar muatan di pelabuhan Syabandar ini, tidak mungkin bongkar muatan disini kalau ada tempatnya khusus yang disediakan dengan aturan yang tegas.
“Pemerintah harusnya mampu melihat kondisi ini, mencarikan solusi, jangan nanti ada korban jiwa kami lagi para buruh yang disalahkan,” pinta Arman.
Sementara itu salah satu Kapten Kapal ikan Ahmad Kadir, senada dengan Arman. Menurutnya tak seharusnya kapal ikan bongkar muatan di Pelabuhan Syabandar.
“Sebenarnya bermasalah kita ini, karena mengganggu aktivitas buru, kalau ditempat lain mungkin buruhnya sudah komplain ke kita, inikan tidak layak disini memang. karena ini tempat bongkar muat barang, para buruh pun terganggu,” kata Ahmad.
Ahmad dan bersama teman nelayan juga mempertanyakan soal TPI yang kondisinya tidak dapat dimanfaatkan oleh sebagian besar pemilik kapal ukuran 20 GT ke atas.
“Masyarakat itu sudah pertanyakan masalah TPI, kalau orang tanyak kenapa disini karena disana dangkal,” tuturnya.
Ahmad pun akui, TPI Bungku lebih aman bagi para nelayan dan para pedagang yang melakukan aktivitas jual beli atau bongkar muatan ikan.
“Kalau disana aman, kalaupun musim ombak kapal pun tidak apa-apa karena dia didalam,” ujar Ahmad.(*)
Laporan: Irwan
Komentar :