METROSULTENG.com-Sejumlah pedagang pasar sore dk Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una una, menghadiri undangan dengar pendapat (Hearing), Senin (1/2) bersama Pemda dan anggota DPRD, terkait dengan penertiban dan pembongkaran lapak pedangang yang berjualan di luar area pasar.
Anggota DPRD Touna Jafar M Amin mengatakan, hearing digelar setelah banyak sekali masukan dari anggota DPRD. Salahsatu yang jadi poin penting dalam hearing ada dua pedagang yang diluar areal pasar maupun yang ada didalam areal pasar.
“Ini yang harus kita urus, roh dari pada pasar sore ini dibuat kusus oleh pedagang kecil. Nah sementara yang ada itu pedagang krusil dan lain-lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada beberapa solusi yang ditawarkan. Yng pertama orang yang memang berjualan seperti pedagang kecil. Para pedagang krocil ini diusulkan supaya mereka pindah di pasar pagi. Tetapi harus ada solusinya.
“Nah pasar pagi ini yang jadi persoalan adalah kurang pembeli. karena jauh, kita usulkan bagaimana kalau ada bis seperti bis pemda. Ada dua bis itu yang harus kita gunakan. Untuk bis kita bisa gunakan dari malotong kecamatan Ampana Kota dan yang satu dari desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, itu kita gratiskan kalau masyarakat yang mau ke pasar,” jelasnya.
Untuk yang kedua, pasar sore itu bisa jadi buka satu minggu tiga kali agar pasar pagi bisa ada pembelinya. Tetapi kemudian ditolak juga. Jjadi rekomendasi yang akan keluar nanti tergantung daripada hasil yang dirapatkan dengan pimpinan DPRD.
“Itu yang kita akan usulkan, tetapi kita akan mengacu pada regulasi yang ada adalah perda No 8 Tahun 2015,” tutupnya.***